Kamis, 24 Juli 2008

KEMISKINAN DAN PENANGGULANGANNYA DI INDONESIA

KEMISKINAN DAN PENANGGULANGANNYA DI INDONESIA

Oleh : Medi Juna Sembiring



A. APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN KEMISKINAN

Masalah kemiskinan merupakan masalah kita bersama, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Hidup dalam kemiskinan, adalah suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh setiap orang. Umumnya, kemiskinan terjadi di Indonesia terpotret dalam bentuk kawasan kumuh, kelaparan, minimnya fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berpihak kepada rakyat kecil. Secara makro, hal ini diakibatkan tidak piawainya rezim pemerintahan sekarang (SBY-JK) dalam hal manajemen sumber daya alam dan manusia Indonesia dewasa ini.

Semula, yang dikategorikan dengan kaum miskin, adalah mereka yang tidak mampu hidup dalam kwalifikasi memenuhi Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Dengan kata lain, mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi, seperti kebutuhan akan makan 3 x sehari, maka dimasukkan dalam kategori miskin.

Seiring perkembangan peradaban, maka kategori kaum miskin juga berkembang. Kategori miskin tidak hanya mempersoalkan factor bagaimana memenuhi kebutuhan konsumsi. Factor kesehatan dan factor pendidikan, juga dinilai tidak kalah pentingnya untuk dijadikan barometer perihal kategori kaum miskin. Dengan demikian, yang dimaksud dengan keluarga miskin adalah;
Keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi untuk makan 3 x sehari.
Keluarga yang tidak mampu membayar untuk mendapatkan hidup sehat, seperti;
Tidak mampu mendapatkan fasilitas air bersih.
Tidak mampu memperoleh kawasan tempat tinggal yang bersih.
Tidak memiliki luas rumah yang layak untuk menampung minimal empat orang.
Tidak memiliki fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) keluarga yang layak pakai.
Tidak mampu berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) milik pemerintah.
Keluarga yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka, minimal hingga jenjang pendidikan tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).


Namun sangat disayangkan, ternyata rezim pemerintahan SBY-JK, masih berpatokan kepada kategori lama perihal kwalifikasi keluarga miskin. Hal ini terbukti dari kategori keluarga yang layak untuk mendapatkan Biaya Langsung Tunai (BLT), terkait kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)


B. PENYEBAB-PENYEBAB KEMISKINAN
Masa kini di Indonesia, potret kemiskinan masih jelas terlihat merajalela dimana-mana, baik itu di pedesaan maupun di daerah perkotaan. Meskipun pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya menutup-nutupi, namun fakta sosial tentang kemiskinan yang sering kita lihat disekitar kita, tidak dapat dipungkiri. Seperti kasus anak penderita gizi buruk yang terjadi di Pandeglang, Banten. Seorang anak dari tiga bersaudara, cuma memiliki bobot tubuh 6 Kilogram meski telah berusia 13 tahun. Sementara ibunya hanyalah seorang janda miskin yang tidak memiliki pekerjaan menetap. (Sumber; Liputan 6 Siang SCTV, 13 Juli 2008).
Ada berbagai hal mendasar penyebab terjadinya kemiskinan, diantaranya;

Tiadanya kepemilikan atas bahan dasar produksi, seperti tanah dan uang.
Tiadanya kesempatan untuk mengenyam dunia pendidikan.
Korban bencana alam.
Korban kejahatan.
Korban konflik sosial politik.
Tidak terselenggaranya tatanan pemerintahan yang baik dan bersih, yang mengakibatkan menjamurnya praktek korupsi.
Adanya perbedaan kesempatan pada anggota masyarakat memasuki system yang berlangsung, seperti peluang mendapatkan kredit lunak.
Tidak diperolehnya kesempatan kerja yang berkelanjutan.


C. SARAN DAN SOLUSI
Guna menanggulangi kemiskinan di Indonesia, maka semangat bahu-membahu diantara ekemen-elemen masyarakat perlu digalakkan. Perlu juga disadari, untuk menanggulangi kemiskinan, solidaritas yang dapat dilakukan tidak hanya dalam bentuk bantuan materi. Solidaritas moral, seperti seruan-seruan peradaban guna penanggulangan kemiskinan, juga memiliki nilai yang tinggi.

Pemerintah juga perlu membuat kebijakan-kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan rakyat tertindas. Pemerintah yang dimaksud di sini, adalah pemerintah pusat, daerah dan unsur Dewan Perwakilan Rakyat, baik di pusat dan juga daerah.. Dalam pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, maka seyogyanya pemerintah juga melibatkan unsur-unsur swasta, seperti lembaga-lembaga sosial dan keagamaan, begitu juga kaum miskin itu sendiri.
Sementara solusi yang dapat ditempuh dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia, adalah sebagai berikut;
Menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Sekedar catatan, penanganan kasus korupsi yang sedang berlangsung sekarang ini, masih terkesan tebang pilih.
· Lakukan penyitaan terhadap asset-aset koruptor, 4 kali lipat dari nilai yang dikorupsi. Misalkan, bila korupsi yang dilakukan senilai Rp. 500.000.000.- maka nilai yang harus dikembalikan kepada negara sebanyak 2.000.000.000.-
· Membentuk Badan Cegah Miskin, yang anggotanya terdiri dari unsur pegawai negeri dan kalangan pemerhati sosial dari pihak swasta. Badan ini bertugas melakukan verifikasi, penyuluhan dan pendampingan terhadap kaum miskin. Serta diberikan wewenang untuk menggunakan anggaran negara terkait penanggulangan kaum miskin. Untuk itu, bubarkan saja Departeman Sosial. Sebab, departemen ini telah terbukti tidak mampu menangani masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia.
· Bagi mereka yang telah terbukti berasal dari kaum miskin, diperkenankan untuk mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah pemerintah secara gratis, dari bangku Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Selain dibebaskan dari biaya pendidikan (uang sekolah, uang buku dan seragam sekolah), mereka ini juga diberi tunjangan konsumsi dan kesehatan gratis dari sekolah. Seperti, mendapat jatah sarapan + 1 gelas susu, jatah makan siang, kesempatan untuk berobat gratis di Puskesmas. Bantuan berupa uang kontan, hanya diberikan bagi siswa yang membutuhkan biaya transportasi dari rumah menuju sekolah. Bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik untuk melanjut ke perguruan tinggi, diarahkan untuk menggarap sumber-sumber beasiswa yang tersedia. Baik yang berasal dari pemerintah atau swasta. Bagi yang tidak memiliki kemampuan akademik melanjut ke perguruan tinggi, diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan ketrampilan. Seperti, perbengkelan, tata rias rambut, tata kecantikan dan pelatihan home industry lainnya.
· Galakkan kembali program Keluarga Berencana, cukup dua anak dalam satu keluarga. Selain pertimbangan factor kesehatan, juga factor perekonomian.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda